Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mendapati 1.200 proyek milik Pemerintah Provinsi Banten, yang diharap oleh suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membeberkan, ribuan proyek tersebut disinyalir dikerjakan oleh 300 perusahaan, dengan mengatasnamakan pegawainya sebagai pemilik.
“Sampai saat ini penyidik masih melakukan penelaahan (terhadap) 1.200 kontrak paket pekerjaan dari sekitar 300 perusahaan. Kontrak (kerja) antara 2002-2013,” kata Priharsa di gedung KPK, Kamis (24/3).
Cakupan wilayah dari ribuan proyek tersebut tersebar di daerak kekuasaan Pemprov Banten, yang saat itu dipimpin oleh kakak Wawan, Ratu Atut Chosiyah.
Bahkan sebagian kecilnya, proyek-proyek tersebut juga dianggarkan di lembaga kepanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Sebagian besar itu adalah proyek di Pemprov banten, Kota Tangsel, Kabupaten Pandegelang dan instansi vertikal Kementerian PU.”
Proyek-proyek tersebut memang terindikasi jadi bahan Wawan untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. KPK pun menduga proyek tersebut didapatkan dengan cara yang tidak wajar.
Hal itulah yang menjadi dasar Agus Rahardjo Cs meyakini bahwa ada tindak pidana pencucian uang.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu