Jakarta, aktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat terjadi 498 kali kebanjiran di wilayah Jakarta dalam lima tahun terakhir, atau 2020 hingga 2025. Dari jumlah tersebut, BPBD DKI mencatat terjadi 219 kejadian banjir di Jakarta pada 2025.
Pada 2025, berdasarkan wilayah, banjir paling sering terjadi di Jakarta Utara (73 kali), kemudian diikuti Jakarta Selatan (46 kali), Jakarta Barat (45 kali), Jakarta Timur (41 kali), Jakarta Pusat (tujuh kali), dan Kepulauan Seribu (tujuh kali).
“Di Jakarta Utara, cukup sering banjir karena salah satu faktor yang menambah adalah rob. Air hujan dari hulu ke hilir harus masuk ke teluk. Ketika terjadi rob, akhirnya tertahan, dan ini terjadinya bukan hanya di Jakarta Utara, tetapi juga di Jakarta Barat (akibat ketika air mau masuk ke Teluk Jakarta terjadi antrean yang mengakibatkan meluap sehingga terjadi genangan atau banjir di wilayah tersebut),” jelas Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Yohan, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, terkait kejadian banjir pada Januari 2026, wilayah dengan frekuensi tertinggi, yaitu Jakarta Timur sebanyak delapan kejadian. Kemudian, diikuti Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang masing-masing mengalami tujuh kejadian banjir.
Lalu, Jakarta Pusat sebanyak empat kejadian, dan Kepulauan Seribu menjadi wilayah dengan frekuensi terendah, yakni satu kejadian banjir.
BPBD DKI juga mencatat tren frekuensi tertinggi kejadian banjir di Jakarta, terjadi pada Januari, Februari, Mei, Juni, dan Desember.
“Frekuensi tertinggi genangan atau banjir terjadi di bulan Januari (63 kali), Februari (63 kali), Mei (63 kali), Juni (63 kali), dan Desember (64 kali),” ujarnya.
Sementara yang terendah, kata dia, yakni Agustus (35 kali), September (30 kali), serta Juli dan Oktober (43 kali).
“Kalau ingin mengadakan acara, baiknya di bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober karena potensi genangannya atau kejadian banjirnya cukup kecil,” kata Yohan.
Kendati begitu, menurut dia, pada periode kali ini, musim hujan dan kemarau tidak dapat dibagi rata masing-masing enam bulan, tetapi tergantung kondisi cuaca. Tahun lalu, misalnya musim hujan bahkan hampir berlangsung selama sembilan bulan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















