Jakarta, Aktual.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku sering mengingatkan kepada delapan Hakim MK bahwa telepon genggam mereka sudah disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan ketika belum dilakukan penyadapan dirinya mempersilakan KPK untuk menyadap telepon genggam semua hakim MK supaya tidak melakukan hal yang menyimpang.
Namun pada akhirnya Arief tak menyangka jika salah satu anggotanya, yaitu Patrialis Akbar, terjaring operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah pimpinan Agus Raharjo Cs.
“Kita sudah katakan, HP (handphone) kita itu sudah pasti disadap oleh KPK, dan itu kita yakin,” ujar Arief kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).
“Dan kita juga mempersilakan KPK untuk menyadap, jadi itu kita yakin, sehingga kita harus jalan yang lurus jalan yang benar. Tapi, kalau sampai terjadi peristiwa ini, kita enggak bisa apa-apa lagi,” sambung dia.
Arief juga menyampaikan telah berkali-kali mengingatkan ke seluruh hakim bahwa mereka tengah mengemban tugas mulia yang akan di pertanggungjawabkan bukan hanya kepada rakyat dan negara, tapi juga kepada Tuhan.
“Dan saya sudah mengatakan tiap kali kita sidang, kita itu hakim menjalankan mahkamah ini harus disinari oleh sinar ketuhanan, kita bertanggungjawab kepada Tuhan, selain ke rakyat, bangsa dan negara kita ini,” tutur dia.
Diketahui, Patrialis Akbar ditangkap tangan KPK atas dugaan suap uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Atas perbuatannya KPK akhirnya resmi menetapkan mantan Menteri Hukum dan HAM ini sebagai tersangka suap dalam perkara tersebut.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: