BNN mengungkap peredaran Narkoba jaringan Internasional jaringan Tiongkok -Indonesia di Jakarta, Selasa (7/3/2017). Dari pengungkapan petugas mengamankan barang bukti 48,16 kg sabu, 3.702 butir ekstasi dan 454 butir Happy Five. AKTUAL/Munzir

Mukomuko, Aktual.com – Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sejak bulan Januari 2017 sampai sekarang telah mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba dan menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam kasus tersebut.

“Dari sembilan kasus penyalahgunaan narkoba, empat kasus sudah P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan lengkap ke Kejaksaan Negeri, dua kasus menyusul P21 pada minggu depan,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat, melalui Kasat Narkoba Iptu Hafzon, di Mukomuko, Jumat (16/6).

Polres setempat menargetkan pengungkapan sebanyak 10 kasus penyalahgunaan narkoba tahun ini. Pihaknya masih memiliki waktu selama enam bulan ke depan untuk mencapai target mengungkap sebanyak 10 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia mengatakan, sebenarnya institusinya sudah mempunyai target orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia menargetkan, penangkapan pelaku yang diduga terlibat kasus narkoba di daerah itu setelah lebaran tahun ini.

Menurutnya, personel kepolisian setempat selama bulan puasa ini akan tetap menjalankan tugasnya dan menangkap orang yang menyalahgunakan narkoba di daerah ini.

Selama tahun 2016 institusinya menangani sebanyak 13 kasus narkoba dan menetapkan 15 orang tersangka atau melebihi dari target sebanyak lima kasus. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: