Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri memperkirakan angka sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran (Silpa) DKI bakal terus membengkak tahun ini.
Mengingat Peraturan Gubernur untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 hanya berlaku efektif sembilan bulan hingga akhir tahun nanti. Dimana antara Januari hingga Maret tahun ini praktis anggaran menjadi tidak terpakai.
“Itu pun kalau nanti ketemunya betul efektif sembilan bulan. Kalau ternyata cuma delapan bulan ya nambah lagi anggaran yang tidak terserap, jadi Silpa lagi itu,” kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek (Donny), di Jakarta, Jumat (27/3).
Diakui Donny, ‘tren’ membengkaknya Silpa DKI terjadi sejak 2013, atau dengan kata lain saat Pemprov DKI dipimpin pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Silpa DKI dari anggaran 2013 saja sudah dipastikan sebesar Rp 8,9 triliun. Belum lagi ditambah Silpa APBD DKI 2014, yang kemungkinan juga bakal besar, mengingat anggaran DKI 2014 hanya terserap 61 persen saja atau ada 39 persen anggaran tidak terserap.
Namun Donny belum bisa mengatakan angka pasti jumlah pasti anggaran DKI 2014 sebesar 39 persen yang gagal terserap itu. Kata dia, angkanya baru bisa dipastikan setelah Badan Pengawas Keuangan (BPK) selesai berhitung Maret ini.
“Ditambah Silpa yang ditemukan tahun ini. Jadi bisa dibilang angka Silpa DKI Jakarta akan terus membengkak,” kata Donny.
Dia mengakui, kemungkinan bakal bertambah besarnya Silpa DKI diperparah konflik Gubernur DKI Ahok dengan DPRD DKI.
Dari hitung-hitungan kasar Aktual.co, jika APBD-P DKI 2014 sebesar Rp 72,905 triliun, maka 39 persennya adalah sekitar Rp 28,431 triliun atau melonjak tiga kali lipat dari besarnya Silpa 2013 yang berada di angka Rp 8,9 triliun. Jika ditambah antara Silpa 2013 dengan 2014, maka diperkirakan total jumlah Silpa APBD DKI ada Rp 37 triliun lebih.
Artikel ini ditulis oleh:

















