Sementara erupsi kelima pukul 11.44 WIB juga tidak teramati juga karena tertutup kabut pekat beramplitudo 2,2 mm durasi 31 detik.

Erupsi keenam pukul 12.30 WIB tidak teramati walau terekam seismograf 23.4 mm berdurasi 39 detik.
Selanjutnya erupsi ketujuh pada pukul 14:51 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak (± 3.091 m di atas permukaan laut).
“Kolom abu teramati berwarna putih dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara, erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 7.2 mm dan durasi 46 detik,” katanya.
Ahmad Rifandi mengatakan Gunung Api Marapi ini terakhir kali tercatat mengalami erupsi pada 2017 lalu.
“Berdasarkan hasil pengamatan, analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 07 Januari 2023 pukul 08.00 WIB, maka tingkat aktivitas Gunung Api Marapi masih tetap pada Level II atau waspada, dengan radius aman 3 kilometer dari kawah,” ungkapnya.
Rekomendasi pada tingkat aktivitas Level II atau waspada ini, masyarakat di sekitar Gunung Marapi, dan pengunjung atau wisatawan agar tidak beraktivitas atau mendekati radius 3 Kilometer dari kawah atau puncak, mengingat kawah sebagai pusat letusan dan sumber keluarnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan bagi kehidupan.
“Selain itu masyarakat yang ada di sekitar Gunung Marapi diharapkan tetap tenang tidak terpancing isu-isu tentang letusan, berharap selalu berkoordinasi dengan PVMBG, dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Bambang Warsito meminta informasi terkini dari situasi Gunung Marapi agar dapat diteruskan oleh kelompok pecinta alam dan pendaki.
“Agar langkah antisipasi dapat dijalankan, informasi berantai dari kelompok pecinta alam dan pendaki gunung untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang mungkin bisa terjadi,” kata Bambang.
Diketahui, masih ada puluhan pendaki gunung yang tetap menempuh pendakian dan berkemping di sekitaran Gunung Marapi.
Saat ini Gunung Marapi berada pada status Level II atau Waspada, BKSDA mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki dan mendekat pada radius tiga kilometer dari puncak.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu