Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP Partai Hanura, Patrika S Andi Paturusi, meminta agar Oesman Sapta Odang (OSO) berlapang dada untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Lantaran Patrika menilai OSO sudah jelas telah melanggar komitmen dari isi pakta integritas yang ditandatanganinya sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.

“Sebagai seorang politisi, seharusnya dia legowo. Apabila tidak mampu memimpin partai, maka kembalikan mandat kepada para pemilik suara,” katanya di Jakarta, Rabu (17/1).

Selama 13 bulan menjabat ketua umum, lanjutnya, OSO tidak mampu menjalankan tugas secara baik. Terbukti dari konflik internal yang diciptakan di daerah.

Sampai saat ini, setidaknya ada enam Ketua DPD Hanura yang diberhentikan secara sepihak oleh OSO tanpa melalui mekanisme partai. Menurut dia, keputusan itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

“Di dalam poin nomor 2 (pakta integritas) disebutkan, OSO bersedia mematuhi AD/ART Partai Hanura. Sementara itu, di poin ke-3 disebutkan menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019,” jelasnya.

Sebelumnya, OSO disebut-sebut pernah menandatangani Pakta Integritas sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pakta Integritas dibuat untuk pencalonan OSO sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura Tahun 2016.

Di dalam Pakta Integritas itu terdapat enam poin. Secara garis besar Pakta Integritas berisi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan OSO selama menjabat sebagai Ketua Umum.

Di poin nomor 2 disebutkan, OSO bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura. Sementara itu, di poin nomor 3 disebutkan menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019.

Dengan ditandatangani Pakta Integritas, OSO juga menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan maupun pengurus dari partai apapun namanya.

Pakta Integritas itu ditandatangani OSO pada 21 Desember 2016. Selain itu, Jenderal. TNI (Purn) Subagyo HS dan Jend. Pol (Purn) Chairuddin Ismail turut menandatangani surat tersebut.

Pewarta : Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs