Jakarta, Aktual.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), menanggapi penggeladahan rumah bos Grup Lippo James Riady pada Kamis (18/10) kemarin.
Penggeledahan ini dilakukan menyusul ditetapkannya sembilan pejabat Pemkab Bekasi dan seorang pegawai Grup Lippo sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.
“Jadi, ada hubungan signifikan antara rasuah tersebut dengan James Riyadi dan Luhut Binsar Pandjaitan,” demikian dikutip dari siaran pers KAKI yang diterima Aktual, Jumat (19/10).
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan dalam suatu kesempatan pernah menyebutkan bahwa tidak ada yang salah dalam proses perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
KAKI menyebut, Luhut menjadi “penjamin” bagi tindak pidana korupsi izin Meikarta, yang meliputi jutaan meter tanah itu.
“Bahwa, menurut hukum, produk hasil korupsi Meikarta tersebut harus dibatalkan dan KPK harus menggunakan Perma No 13 tahun 2016 tentang tata cara penanganan kejahatan korporasi untuk mentersangkakan PT Lippo,” kata KAKI dalam rilisnya.
“Bahwa, menurut hukum, KPK harus menyidik James Riyadi dan Luhut Binsar Pandjaitan,” demikian akhir dari keterangan tertulis KAKI.
KAKI merupakan lembaga yang diinisiasi oleh sejumlah aktivis kawakan dan politikus. Para politikus yang tergabung dalam KAKI di antaranya adalah Djoko Edhi Abdurrahman dan Ahmad Yani.
Sementara dari kalangan aktivis terdapat nama-nama seperti Haris Rusli Moti, Salamudin Daeng, Andrianto, Muslim Arbi, Andi Syahputra, Ahmad Bay Lubis, Kadri, Wahyono, Rizal Dharma Putra, Gde Siriana, Kudiv Diva Sing, Dadang Merdesa dan Salim Hutajulua.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan