Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita sejumlah dokumen usai menggeledah Kantor Balaikota Makassar terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit pohon ketapang dan UMKM Tahun Anggaran 2016.

“Iya hasil penggeledahan beberapa dokumen disita,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (7/1).

Dicky menyebutkan penyidik kepolisian juga telah memeriksa Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto sebagai saksi.

Dicky menyatakan polisi menduga pengadaan 5.403 pohon ketapang pada Dinas Pertamanan dan Kebersihan, serta barang persediaan sanggar kerajinan lorong pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar terindikasi korupsi.

Namun, Dicky menuturkan penyidik Direktorar Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel masih menyelidiki dugaan korupsi itu dan belum menetapkan tersangka.

“Penyidik sudah gelar perkara untuk pendalaman,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel itu.

Polda Sulsel meminta keterangan Danny Pomanto sebagai saksi terkait program pengadaan barang sanggar kerajinan lorong Kota Makassar dengan pagu DIPA sebesar Rp1.025.850.000 namun realisasi Rp975.232.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby