Pangkalan Kerinci, Aktual.com – Belakangan ini marak terjadi upaya penipuan yang dilkukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan dengan modus meminta uang kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pelalawan Provinsi Riau.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepala Seksi Intelejen Kejari Pelalawan, Fusthathul Amul Huzni meminta kepada OPD untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu jika menerima telepon dari pihak-pihak yang mengaku sebagai orang Kejaksaan Negeri Pelalawan.

“Jangan sampai pihak-pihak OPD di Kabupaten Pelalawan menjadi korban penipuan, dan agar OPD di Pelalawan jika ada menerima telepon/SMS/WA agar melakukan konfirmasi,” katanya kepada wartawan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Kamis (16/3).

Huzni menegaskan saat ini ada beberapa OPD di Kabupaten Pelalawan yang terkena modus percobaan penipuan dengan mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan yang meminta sejumlah uang atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan.

“Bahwa nomor yang digunakan oknum tersebut adalah 081343888011. Dan hasil pantauan kami, nomor ini juga dipergunakan untuk melakukan penipuan yang mengatasnamakan pihak dari kejaksaan di luar Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan hasil penelusuran nomor tersebut terdeteksi di Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

(Ikhwan Nur Rahman)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi