Kejagung dan Polri tidak mehan Ahok. (ilustrasi/aktual.com)
Kejagung dan Polri tidak mehan Ahok. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Gelar sidang perdana penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama nampak ada kejanggalan. Pasalnya sejumlah pelapor tak bisa masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

”Pertanyaannya siapa mereka yang ada didalam. Kenapa pelapornya tidak boleh masuk. Tidak ada sama sekali,” kata Irena Handono di Jakarta, Selasa (13/12).

Untuk itu sejumlah pelapor mengaku merasa kecewa dengan digelarnya sidang perdana tersebut. Ia meminta penguasa agar menempatkan hukum sebagai panglima.

Untuk diketahui ada sekitar 16 pelapor tak bisa masuk dalam ruang sidang. Padahal, seharusnya pelapor juga dihadirkan dalam sidang perdana Ahok tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid