Tarakan, aktual.com – Sejumlah penerbangan dari dan luar daerah di Kalimantan Utara mengalami penundaan dan pembatasan jam terbang dampak tersebut dikarenakan wabah virus corona penyebab COVID-19.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara mencatat, sebelumnya pada 26 Maret lalu, maskapai Lion Group bersurat Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan perihal pemberitahuan pembatalan penerbangan. Ada empat rute penerbangan pulang pergi Lion Group yang tertunda. Pertama, rute penerbangan langsung langsung Surabaya-Tarakan tertunda sejak 26 Maret hingga 16 April 2020 mendatang.
Kemudian rute pulang pergi Balikpapan-Tarakan tertunda sejak 26 Maret hingga 31 Maret ini.
Selanjutnya penerbangan langsung dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Tarakan juga tertunda sejak 27 Maret sampai 6 April. Sebaliknya dari Tarakan ke Soekarno Hatta tertunda tanggal 26 Maret hingga 5 April.
“Sebetulnya tidak semua penerbangan Lion ini ditunda. Karena penerbangan transit tetap ada baik pagi maupun sore hari. Hanya saja, waktunya mereka batasi. Tidak tiap hari,” kata Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Andi Nasuha dan siaran pers di Tarakan, Rabu.
Sejumlah penerbangan dari dan luar daerah mengalami penundaan dan pembatasan jam terbang.
Penerbangan pulang pergi Balikpapan-Malinau dan Balikpapan-Tarakan juga mengalami penundaan sejak 28 Maret hingga 15 April mendatang.
Dishub meyakini, penundaan penerbangan tersebut imbas wabah COVID-19 yang turut menyebabkan turunnya okupansi penumpang pesawat terbang.
Turunnya jumlah penumpang, menyebabkan maskapai tidak bisa menutupi biaya operasional penerbangan pesawat sesuai jadwal normal mereka sebelumnya.
Sesuai kapasitasnya, Dishub Kaltara mengutamakan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari sementara waktu bepergian ke daerah-daerah zona merah COVID-19.
Sekaligus, Dishub telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) di Kaltara menyediakan desinfektan chamber atau bilik disinfektan.
Termasuk seluruh peralatan dan bahan yang diperlukan untuk menerapkan standar protokol kesehatan WHO di bandara.
“Semua bandara di Kaltara sudah dipasang disinfektan chamber. Juga standby ambulance Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara, termasuk di Long Bawan, Long Ampung, dan Malinau,” ujarnya.
Seluruh penumpang pesawat akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermogun. Penumpang dengan suhu tubuh di atas normal, akan segera dilakukan penanganan rujukan ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto