Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia gelandangan dan pengemis di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (9/8). Penertiban tersebut guna menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban kota. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kabur melihat petugas gabungan melakukan razia dadakan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin malam.

Razia melibatkan petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial,  Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri berhasil menangkap delapan PPKS di kawasan tersebut.

“Ada delapan yang kita amankan (dibawa mobil patroli) untuk pendataan terdiri dari tiga pemulung dan lima juru parkir liar. Selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Cipayung untuk pembinaan,” kata Komandan Peleton Tim Reaksi Cepat P3S Sudinsos Jakut Tomi Aryanto kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (27/3).

Seorang pemulung bahkan meronta-ronta saat diringkus ke dalam mobil patroli milik Dinas Sosial oleh petugas gabungan. Di kawasan yang sama, ada juga seorang juru parkir liar yang sempat kabur namun berhasil ditangkap oleh petugas gabungan.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin, razia dadakan memang perlu dilakukan sebagai terapi kejut (shock therapy) kepada setiap PPKS yang mengambil kesempatan bulan suci Ramadhan untuk mengemis di jalanan Ibu Kota.

“Pengemis di bulan Ramadhan menjadi salah satu sasaran kami. Kami ingin memunculkan shock therapy kepada semua pihak yang mungkin memanfaatkan bulan Ramadhan datang ke Jakarta untuk jadi pengemis dan sebagainya,” kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Hingga Februari lalu, terdata PPKS di DKI Jakarta yang sudah ditindak sebanyak 1.248 orang. Kemudian pada Maret ini petugas gabungan terus melakukan pengawasan dan penjangkauan terhadap PPKS dan datanya menunjukkan bahwa jumlah PPKS di bulan Ramadhan berkurang menjadi 383 orang.

“Artinya awalnya 1.248 sekarang sudah terjangkau 383, mudah-mudahan ini menunjukkan tren yang positif jumlah PPKS semakin berkurang karena seluruhnya bergerak untuk pengamanan selama Ramadhan ini,” kata Arifin.

Arifin berharap keberadaan jumlah PPKS seperti gelandangan dan pengemis bisa terus berkurang sampai Idul Fitri.

Keberadaan PMKS di jalan raya dianggap mengganggu ketertiban umum karena meminta-minta dan meresahkan sehingga bisa dikenakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.

Dengan operasi rutin terhadap PMKS diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif bagi warga Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu