Jakarta, Aktual.co —Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk gaji dan tunjangan PNS DKI di RAPBD 2015 yang mencapai Rp16,5 triliun lebih atau 24,55persen dari total belanja daerah, mendapat sorotan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lantaran anggaran itu lebih besar ketimbang alokasi belanja untuk penanggulangan banjir di Ibu Kota, yang cuma 7,94persen atau kurang dari sepertiganya tunjangan kinerja pegawai. Pertanyaan pun muncul. Apa sih sebenarnya yang melatarbelakangi Pemerintahan Ahok begitu ‘getol’ menggenjot tunjangan pegawainya?
Salah satu jawaban dilontarkan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah. Dia berdalih Pemprov DKI sengaja meninggikan alokasi anggaran tunjangan, agar pegawai DKI tak lagi ambil ‘pungutan’ atau istilah Saefullah ‘fee’ dari tiap pelayanan kepada masyarakat. 
“Kita naikan tunjangan tinggi, tapi mereka tidak boleh ‎terima ‘fee’ apapun terhadap pelayanan yang diberikan,” kata dia, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (19/3).
‎Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu yakin dengan menaikkan gaji dan tunjangan pegawai, kinerja dan motivasi mereka dalam melayani masyarakat juga bakal meningkat. Dia juga ‘berlindung’ di balik Undang-Undang untuk persentase besaran gaji pegawai, yakni dengan tak lebih dari 30 persen. “Masih dalam batas toleransi, sebab baru 24 persen,” ujar dia.
Kata Saefullah, usulan kenaikan tunjangan daerah pegawai di draft RAPBD DKI 2015 juga sudah dapat persetujuan Kemendagri. Hanya diminta ganti nama saja, kata dia. Yakni dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis dan dinamis, menjadi tunjangan kinerja.
Tapi saat Aktual.co menengok di evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD DKI 2015 versi Ahok itu, justru malah didapati banyak evaluasi dari Kemendagri. Selain jadi pertanyaan karena lebih besar dari alokasi untuk penanganan banjir, alokasi untuk gaji dan tunjangan pegawai DKI juga lebih besar dari anggaran untuk kesehatan yang hanya 13,07 persen dari total anggaran.

Artikel ini ditulis oleh: