Para anggota Satpol dan Kepolisian melindungi dirinya dari serangan batu warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu kepada warga Kampung Pulo pada tanggal 20 Agustus 2015.

Jakarta, Aktual.com — Meski bentrok, penertiban Kampung Pulo, Jakarta Timur tetap dilakukan. Pasalnya, sosialisasi yang dilakukan sudah lebih dari setahun. Selain itu, rusunawa juga sudah disiapkan tidak jauh dari lokasi perkampungan sebelumnya.

Sekertaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefulah mengatakan, pihaknya sudah tidak akan ada negosiasi lagi dengan warga kampung pulo yang saat ini tidak mau pindah. “Totalnya ada 927 KK, kami menyiapkan 1000 pintu di rusunawa ini sudah lebih,” katanya.

Sampai saat ini sudah ada 400 KK yang sudah mendaftar dan 200 kk sudah menerima kunci. Sehingga, tidak ada lagi toleransi untuk warga Kampung Pulo.”Jadi ini bukan sembarang gusur, kami sudah siapkan lokasi tempat tinggal dengan fasilitas yang cukup memadai,” tegasnya.

Dia menegaskan, tidak ada dasar hukum untuk pemprov memberikan ganti rugi.”Ini adalah penanganan normaliasai sungai untuk penanganan banjir, seperti kemarin kitaa sudah lakukan penertiban 14 ruko yang sejajar dan dampaknya cukup positif,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid