Jakarta, Aktual.co —Sekretaris DKI Jakarta Saefullah akan meninjau ke gedung-gedung yang berada di sepanjang Jalan MH Thamrin. Peninjauan tersebut terkait dengan kebijakan pelarangan sepeda motor di kawasan Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Pasalnya, dalam pengajuan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengembang diwajibkan untuk menyediakan area khusus untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tempat parkir. Untuk itu, ia ingin memastikan apakah para pengembang telah memenuhi dua kewajibannya itu.
”Saya akan menagih pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban SIPPT-nya tentang kaki lima dan parkir. Akan saya urut satu per satu dari ujung ke ujung. Kita akan mensurvei mana lokasi untuk kaki lima, mana untuk parkirnya,” ujar Saefullah di Balai Kota, Kamis (4/12).
”Sebelum 17 Desember, saya dan Kabiro Tata Ruang akan mengecek pengembang yang ada di sisi kanan dan kiri Jalan Thamrin,” tambahnya.
Ia mengatakan memang Pemprov DKI saat ini sedang menggalakkan aturan penerbitan SIPPT dan IMB karena banyak pengembang yang melanggar aturan dan tidak melaksanakan kewajibannya.
”Setiap ada penandatanganan SIPPT ataupun IMB, saya selalu menekankan agar pengelola gedung menyodorkan tempat untuk PKL dan parkir yang memadai. Saat ini setiap ada penandatanganan baru, saya selalu didampingi notaris. Ini budaya baru,” ujarnya.
”Sekarang kita tuangkan di akta notaris. Jadi kalau mereka tidak menyelesaikan kewajibannya, dasar hukum bagi kita untuk melakukan penagihan cukup kuat,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















