Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perubahan aturan tata ruang yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk kepentingan izin pembangunan proyek Meikarta.

Pernyataan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11).

“Proses (pengubahan aturan tata ruang) itu ditanyakan, cuma proses itu saya tidak tahu, karena saya bukan ketua BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) saat itu. Kebetulan prosesnya tidak ikut,” ujar dia.

Meski demikian, Iwa enggan memberikan keterangan lebih jauh soal pengubahan tata ruang tersebut.

“Nah itu, silakan tanya ke penyidik,” kata Iwa yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati.

Sebelumnya KPK mencurigai adanya kongkalikong dalam pengubahan aturan tata ruang di Pemkab Bekasi demi izin pembangunan proyek Meikarta berjalan mulus.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby