Jember, Aktual.com – Pemortalan akses jalan desa yang notabene masih berada dalam lingkup aset Pemkab Jember oleh PT. Semen Imasco Asiatic, membuat Sekda Jember, Mirfano geram. Pasalnya, pemasangan portal tersebut tanpa seijin Pemkab dan sekaligus menutup akses jalan 2 desa, yakni Desa Puger Wetan dengan Desa Grenden Kecamatan Puger.
Mirfano mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh PT. Imasco itu ngawur dan harus dibongkar.
“PT. Imasco sudah ngawur, masang plang sak karepe dewe (semaunya sendiri, red) seperti tanah moyangnya saja, lahan yang dipasangi plang dan diportal itu punya Pemkab, kok berani-beraninya ya,” ungkap Mirfano.
Untuk itu, pihaknya meminta agar PT. Imasco melakukan pembongkaran terhadap portal jalan dan pemasangan plang. Bahkan, pihaknya juga sudah berkirim surat ke Hu Shuguang selaku Dirut dari PT. Semen Imasco Asiatic agar mencabut portal yang dipasang dan tidak mengganggu mobilitas warga.
“Kami sudah berkirim surat ke PT. Imasco agar segera membongkar portal jalan tersebut, jika sampai besok tidak dibongkar, maka akan kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ichwanullah selaku Kepala Desa Puger Wetan Kecamatan Puger, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui jika akses jalan yang masuk wilayah desanya dilakukan pemortalan oleh PT. Imasco. Pihaknya pun akan melakukan pengecekan terhadap jalan tersebut.
“Saya malah tidak tahu kalau jalan di desa kami diportal, pihak Imasco tidak memberi tahu kami, baik lesan maupun surat, besok akan kami cek ke lokasi, nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut terkait adanya portal itu mas,” ujar Ichwanullah.
Sementara Sugianto selaku Humas dari PT. Imasco, saat dihubungi media ini baik melalui percakapan whatsapp maupun sambungan telepon masih belum memberikan respon jawaban, sampai berita ini ditulis upaya konfirmasi terhadap PT. Imasco masih dilakukan dan belum ada tanggapan.
(aminudin azis)
Artikel ini ditulis oleh:
Aminuddin Aziz