Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meluruskan pernyataan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan pembelian saham klub Persija Jakarta oleh Pemerintah Jakarta.
Menurutnya, soal pembelian saham klub berjuluk Macan Kemayoran itu hanya tinggal menunggu keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI soal legal opinion kepemilikan bisnis olah raga.
“Belum bisa bilang (batal) itu, tapi ada legal opinion dulu dari Kejati, apakah BUMD boleh berbisnis olah raga atau tidak,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5).
Diungkapkan Saefullah, jika saham Persija resmi dimiliki oleh Pemprov DKI, maka akan dikelola oleh BUMD DKI yakni, Jakarta Propertindo (Jakpro).
Karena itu, Sekda berencana akan menyatukan kesepahaman dulu dengan Kejati untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau boleh diteruskan, kalau tidak, ya kita kembalikan ke regulasi FIFA,” tandasnya.
Saefullah juga menekankan, upaya akuisisi Persija dibawah kepengurusan Pemprov tidak terkait dengan ‘gonjang-ganjing’ sepakbola nasional antara PSSI dan Kemenpora.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, upaya membeli 20 persen saham Persija batal dilakukan. Salah satu alasannya karena klub sepak bola asal Jakarta itu terlampau banyak menunggak hutang.
“Utangnya banyak,” celetuk Ahok usai pendukung Persija, The Jakmania menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara Selasa (5/5) lalu.
Artikel ini ditulis oleh:

















