Jakarta, Aktual.co — Reklamasi pantai lebih murah dibanding membuat pantai di darat. Pasalnya tanah-tanah di kawasan pesisir sudah dimiliki masyarakat dan biaya pembebasannya terbilang cukup mahal.
“Jadi kalau kita beli tanah di darat untuk membangun apartemen kah, atau apakah itu beli tanahnya repot, sangat rumit karena telah diduduki masyarakat dan biayanya pun mahal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah, saat ditemui aktual.co di kawasan ancol, Jakarta Utara, sabtu (18/10)
Dia juga membantah proyek pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) hanya menguntungkan pihak-pihak pengembang proyek reklamasi tersebut. Menurutnya reklamasi tersebut memiliki payung hukum yang tertera dalam undang-undang.
“Tapi kalau direklamasi, ini juga dibenarkan oleh undang-undang. Ya pemkot DKI-nya mau, pengembangnya mau. Jadi gak ada masalah,” pungkasnya.
Sekda: Pembangunan Giant Sea Wall Berdasarkan Konstitusi
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.