Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Sohan Majid dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/8). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pengesahan LKPJ 2014 dan pembahasan APBD 2015 milik Pemkab Muba, kepada DPRD setempat.
“Iya benar, Sohan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS (Riamon Iskandar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Selain Sohan, penyidik KPK juga akan memeriksa tiga anak buah Bupati Muba Pahri Azhari. Ketiganya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan Kabupaten Muba Zainal Aripin, Kadin Pendidikan Nasional M Yusuf dan Kadin PU Bina Marga Andri Sophan.
“Untuk M Yusuf diperiksa untuk tersangka RIS dan SYF (Syamsuddin Fei). Sedangkan Zainal dan Andri diperiksa sebagai saksi untuk RIS saja,” kata Priharsa.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap pengesahan LKPJ 2014 dan APBD 2015 milik Pemkab Muba, KPK sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka termasuk Bupati Muba Pahri Azhari dan anggota DPRD Sumatera Selatan Lucianty Pahri. Pasangan suami istri itu diduga menjadi pihak yang memberikan suap
Taufiequrrachman Ruki Cs juga menyematkan status tersangka terhadap empat pimpinan DPRD Muba, yakni Riamon Iskandar, Aidil Fitri, Islan Hanura dan Darwin AH. Mereka disinyalir menjadi pihak yang menerima suap.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu