Jakarta, Aktual.co — Setelah mendapat angka persetujuan dari Kemendagri yakni Rp 69,28 Triliun untuk APBD DKI 2015, Pemprov DKI Jakarta akhirnya kembali memangkas sejumlah pos anggaran dari pagu anggaran sebesar Rp 72,8 Triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah menyatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah jajaran pejabat di Pemprov untuk memutuskan pos-pos mana saja yang harus diturunkan anggarannya agar sesuai dengan permintaan Kemendagri.
“Ada beberapa seperti program sosialisasi, kemudian pembelian tanah juga kurangi ya. Itu yang kemarin di dialogkan sekitar Rp7 triliun kita kurangi,” kata Saefullah di Balai Kota, Selasa (14/4).
Saefullah belum dapat merinci mata anggaran apa saja yang dipangkas besaran anggarannya. Namun dia yakin, selisih sekitar Rp 3 Triliun antara pagu anggaran 2014 dengan keputusan Kemendagri tidak akan ada kesulitan dalam aplikasinya nanti.
“Oh iya, dapat-dapat kita. Nggak bingung ko,” ungkapnya.
Anggaran belanja pegawai yang masuk dalam salah satu anggaran ‘mencolok’ Pemprov DKI juga masuk daftar pangkas.
“Di kurangi sedikit. Kemarin yang kita alokasikan ada Rp19 triliun dari gaji sama tunjangan. Kemarin kita hitung lagi, sekitar Rp18,5 triliun. Ada pengurangan sekitar Rp500 miliar,” beber Saefullah.
Namun Saefullah menyatakan, semua anggaran yang dipangkas bisa saja dimasukkan lagi ke dalam rancangan APBD-Perubahan. Tergantung pendapatan DKI di kuartal pertama.
“Kalau memang progres penyerapan dan target gratif sesuai harapan kita akan dimajukan lagi di perubahan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















