Medan, Aktual.com — Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan, berkas-berkas yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dari ruangan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, merupakan berkas Bantuan Sosial (Bansos). Namun, belum diketahui berkas Bansos tahun berapa yang disita tersebut.
“Yang perlu saya luruskan, praduga tidak bersalah harus kita junjung tinggi, kedua berkas itu bukan empat koper, yang diambil hanya tentang bantuan bansos saja,” ujar Hasban kepada wartawan di kantor Pemprov Sumut, jalan Diponegoro Medan, Selasa (14/7).
Dia mengaku tak mengatahui perihal berkas yang disita itu, apakah berkas yang saat ini tengah diperkarakan oleh KPK. “Tidak ada,” ujarnya singkat.
Sementara itu, disinggung terkait nama Evi yang disebut-sebut sebagai istri dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Hasban juga enggan mengomentarinya.
“Bukan kapasitas saya, dan saya tidak mengetahui itu sama sekali. Pokoknya pemerintahan berjalan biasa, administrasi berjalan biasa, kemasyarakatan, pembangunan berjalan dengan baik,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu