Medan, Aktual.co — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus USU beberapa waktu lalu.
“Ya (mengecam keras-red), ini kan sudah era demokrasi, dan insan pers adalah mitra dari semua lembaga dan instansi, termasuk instansi pendidikan,” tandas Hasban kepada Aktual.co di Medan, Senin (25/5).
Hasban menegaskan, dirinya berharap penegak hukum yakni pihak kepolisian dapat bekerja cepat untuk mengungkap dugaan kekerasan itu.
“Ya kita berharap penegak hukum segera menindak para pelaku,” tandasnya.
Diketahui, dua jurnalis Orbit yang tengah meliput aksi demonstrasi mahasiswa di kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (21/5) pekan lalu, masing-masing Jamalum Berutu dan Irvan Rumapea mendapat tindakan kekerasan.
Kekerasan itu dilakukan sejumlah satpam yang tengah mengamankan aksi mahasiswa itu. Pemukulan terjadi saat dua wartawan tersebut hendak mengabadikan kericuhan yang terjadi antara mahasiswa dan pihak pengamanan.
Atas peristiwa itu, keduanya didampingi tim hukum Harian Orbit melaporkannya ke Mapolresta Medan dengan nomor STTLP/1285/K/V/2015/SPKT Resta Medan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jumat (22/5) siang menyatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus pemukulan itu.
Menurut Subartono, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian. Mengumpulkan alat bukti video, photo sertta visum terkait kasus pemukulan tersebut.
Penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap kepala Satpam terkait kasus itu. “Pihak rektorar jika menyuruh melakukan pemukulan, akan kita panggil. Jika terbukti pihak rektorat terbukti yang menyuruh maka akan kita tangkap,” tukasnya.
Para pelaku pemukulan akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. “Hukumannya diatas 5 tahun penjara. Untuk UU pers juga akan kita masukkan,” terang Subartono.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















