Jakarta, Aktual.com – Komite Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara (Kompas Malut) menggeruduk Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedatangan mereka guna mendesak Bawaslu bertindak tegas menyikapi calon gubernur Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang saat ini sedang terlibat kasus korupsi namun menang dalam Pilkada Maluku Utara 2018.
“Meminta bawaslu untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang diduga lakukan oleh KPU dan Bawaslu Maluku Utara,” ujar Koordinator Kompas Malut Fahris di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Kemudian Kompas Malut juga mendesak Mabes Polri membuka semua kasus yang melibatkan AHM, karena selama ini sejumlah kasus AHM yang telah dilaporkan seakan tidak ditindaklanjuti dengan maksimal.
“Kami juga mendesak Kejaksaan Agung untuk membantu lembaga hukum lainnya untuk mengusut tuntas kasus Korupsi AHM,” tandasnya.
Fahris menambahkan, meski kasus korupsi AHM sudah di tangani, namun ditakutkan masyarakat Sula penegak hukum tidak bertindak sesuai harapan.
Sejak menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, sepanjang 2006-2010, tercatat sejumlah Proyek yang menggunakan anggaran APBD seperti pembangunan kantor Bupati di Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara menggunakan anggaran APBD-APBN sebesar Rp, 125 Miliar, proyek ini di duga mark up. Selanjutnya, proyek pembagunan infrasuruktur jalan (lapen) sepanjang 150 kilometer di pulau mangole proyek multiyears dikerjakan melalui penunjukan langsung AHM kepada PT. Mega Buana Mangole senilai 167.223.000.000, anggaran Sharing APBD-APBN dan proyek multiyears lainnya yang dianggap bermasala adalah pengerjaan jalan (lapen) pulau Taliabu dan menetapkan PT Mandiri Wahana Lestari sebagai pelaksana nilai anggarannya 105 miliar di duga fiktif.
Kasus korupsi seperti dugaan korupsi pengerjaan ruas jalan Pohea-Malbufa (HRS) senilai 7.020.698.000 yang dikerjakan PT Mandiri Wahana Lestari diduga fiktif. Sikap koruptif yang dilakukan AHM sangat menghambat lajunya pembangunan dan bukan hanya hal serupa namun sangat meresahkan masyarakat terutama masyrakat Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara bahkan harapan dan kepercayaan masyarakat Sula terhadap penegak hukum nyaris hilang akibat dari cara penanganan kasus korupsi AHM.
Dalam dugaan korupsi Anggaran Pembangunan Mesjid Raya Sula (Sanana) senilai Rp.23.5. Untuk diketahui keterlibatan tindak pidana korupsi bukan hanya melibatkan AHM namun menyeret Zainal Mus adik kandung AHM yang kini menjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), pada kasus lahan bandara Bobong senilai 4,3 miliar.
Selanjutnya adik kandung AHM yakni Aliung Mus sebagai Bupati Taliabu di duga terlibat kasus Dana Desa (DD) Pulau Taliabu senilai Rp 4,3 miliar, kemudian berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK 2016 laporan keuangan pemerintah Pulau Taliabu tahun anggaran 2015 nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/6/2016 menyajikan anggaran belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dalam laporan realisasi anggaran 2015 sebesar Rp.128 miliar lebih atau tepatnya Rp. 183.200.815.600.
“Anggaran tersebut hanya direalisasikan sebesar 70,21 persen atau sebesar Rp. 128 miliar atau persisnya Rp. 128.628.570.779. Selain itu, pembangunban jalan Kawalo Tabona II, pembangunan kawasan pemerintahan (sirtu), pembangunan jalan dalam kota Bobong jalur 2, peningkatan jalan dalam kota bobong (HRS-base) tapi belakangan ditemukan teridikasi dikorupsi sekitar Rp. 21 miliar,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan