“Kayanya yang belum beres sampai saat ini tinggal yang Texmaco saja dan masih ditangani oleh pihak PPA (Penyisihan Penghapusan Aset),” bebernya.
KPK pun telah memiliki segudang data dan informasi terkait dugaan korupsi para penerima BLBI, termasuk BCA. Mereka pun mengaku siap dengan segala risikonya menelusuri indikasi kerugian tersebut.
“Terkait pengembangan kasus BLBI, jika ada informasi yang ditemukan, tentu saja terbuka untuk kami cermati lebih lanjut,” terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, beberapa waktu lalu.
Dalam audit investigasi BPK pada 2000, terjadi dugaan penyimpangan dilakukan para penerima BLBI, termasuk BCA dalam hal ini Sudono Salim.
Aturannya, BLBI tidak bisa digunakan untuk pelunasan kewajiban pembayaran bank umum yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya; Membayar kewajiban pihak terkait; Transaksi surat berharga; Pembayaran dana pihak ketiga yang melanggar ketentuan, kerugian karena kontrak derivatif.
BLBI juga tidak dapat dipakai untuk pembiayaan ‘placement’ baru PUAB, pembiayaan ekspansi kredit; Pembiayaan investasi dalam aktiva tetap, pembukaan cabang baru, rekruitmen, peluncuran produk dan pergantian sistem; Pembiayaan over head bank umum; Pembiayaan rantai usaha lainya.
Namun, berbagai larangan seperti dijelaskan di atas tak diindahkan oleh para penerima BLBI.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby