Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Umum HMI cabang Jakarta Timur Zuhelmi menyesalkan langkah kepolisian, yang menangkap Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam serta empat kader lainnya pada Senin (7/11) malam, dengan perlakuan represif dan sewenang-wenang.

Meski sejumlah kader tengah berurusan dengan pihak kepolisian, kata dia, pihaknya akan menyerukan agar proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap dikawal.

“Sebagai organisasi pengkaderan yang berlandaskan Islam, HMI akan tetap mengawal proses hukum penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (8/11).

Sebagai kader HMI, ujar dia tentunya harus tetap mengawal perkara penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok itu, dikarenakan ini merupakan sebuah tanggungjawab dalam mengawal semangat berdirinya organisasi HMI.

Menanggapi keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh PB HMI, selanjutnya kata dia, akan segera berkoordinasi dengan Badko HMI Jabodetabek dan Banten untuk menggelar konsolidasi lintas Komisariat HMI. Hal itu dilakukan untuk melakukan upaya perlawanan atas kezaliman yang sedang dilakukan rezim Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu