JAKARTA, Aktual.com – Nama besar almarhum Artidjo Alkostar dalam dunia penegakan hukum di Indonesia tidak akan pernah lekang. Sepanjang hidupnya hanya dibaktikan untuk tegaknya hukum dan keadilan di tanah air.

Sebagai pengacara, Artidjo kerap bertaruh nyawa memperjuangkan nilai keadilan yang ia yakini. Sebagai hakim agung, ia selalu membuat koruptor begidik. Melalui putusan-putusannya, Artidjo seakan mengayunkan pedang bagi para pelaku korupsi. Kiprah yang membuat Artidjo dijuluki ‘algojo’ para koruptor.

Putusan-putusan Artidjo selalu bersumber dari kedalaman nurani, nalar, ilmu, dan keberpihakannya terhadap keadilan. Ia bekerja dalam sunyi. Artidjo sepenuhnya sadar bahwa pengadilan adalah wajah peradaban sebuah bangsa. Baik buruknya pengadilan mencerminkan tinggi rendahnya kualitas peradaban bangsa tersebut.

Jalan panjang Artidjo dimulai dari dinamikanya saat kuliah di Fakultas Hukum (FH)-Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, ia lulus tahun 1976. Di almamater yang dicintainya itulah karakter kejujuran, kesederhanaan, konsistensi dan dedikasinya pada pembelaan umat terbentuk.

Di kampus yang dilahirkan para pejuang republik itu, Artidjo menempa diri sebagai aktivis yang akrab dengan pemberontakan-pemberontakan ala mahasiswa ketika berhadapan dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Setelah menamatkan studinya, Artidjo memilih mengabdi di almamaternya sebagai dosen. Selain sebagai dosen, Artidjo juga berprofesi sebagai pengacara. Dunia pengacara telah memberikan banyak makna bagi keteguhan atas pembelaan orang-orang tertindas.

Pascareformasi, ketika pintu Hakim Agung dibuka untuk pertama kalinya dari jalur non karier, nama Artidjo banyak direkomendasikan. Hasilnya, setelah melalui serangkaian fit and proper test, Artidjo berhasil menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Setelah pensiun sebagai hakim agung, Artidjo diamanahi jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Artidjo telah berpulang pada 28 Februari 2021 akibat penyakit komplikasi yang ia alami. Tetapi kiprahnya abadi. Ia sosok ‘manusia wajib’ yang keberadaannya menjadi kabar baik bagi keberlangsungan peradaban. Tugas kita para pewarisnya adalah menyemai nilai-nilai luhur yang Ia yakini. Menyalakannya sebagai lentera di hatinurani bangsa, khususnya bagi para penegak hukum, agar lahir Artidjo-artidjo baru dalam hikayat penegakan hukum dan keadilan di tanah air.

Kiprah besar yang ditunjukkan Artidjo, mendorong pemerintah menganugerahi Bintang Mahaputera Adipradana kepada Artidjo pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Anugerah ini menunjukkan apresiasi pemerintah terhadap sosok pegiat hukum yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat IkatanKeluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII), Yogyakarta.

Terkait penganugerahan Bintang Mahaputra Adipradana kepada Artidjo, DPP IKA UII mengapresiasi penganugerahan tersebut sebagai bentuk apresisasi pemerintah terhadap jasa dan keteladanan Artidjo dalam penegakan hukum dan keadilan di tanah air.

IKA UII mendorong pemerintah untuk membangun sistem yang memungkinkan lahirnya orang-orang dengan komitmen besar dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi seperti Artidjo.

“IKA UII mengajak semua pihak untuk meneladani dan menyemai nilai-nilai luhur yang diwariskan beliau sebagai spirit dalam menegakkan hukum dan keadilan yang masih berada di jalan terjal,” kata Sekretaris Jenderal DPP IKA UII, Ari Yusuf Amir dalam rilis kepada wartawan Kamis 12/8 di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Ridwansyah Rakhman