Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji melakukan klarifikasi terkait pernyataan Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang menginginkan pembahasan Undang-Undang (UU) Minerba menjadi inisiatif pemerintah.
Saat ini kata Teguh, revisi UU tersebut merupakan inisiatif DPR, sehingga tidak bisa serta merta pemerintah mengambil alih begitu saja atas revisi UU tersebut. Untuk itu lanjut Teguh, pemerintah harus berhati-hati supaya tetap menghormati lembaga DPR.
“Gini ya, ada hal yang harus kita perhatikan. Pak Bambang (Dirjen Minerba) itu pada waktu komunikasi dengan teman-teman di komisi VII, itu UU Minerba maupun Migas merupakan inisiatif DPR, sehingga mesti harus hati-hati ketika pemerintah itu mau meminta agar menjadi inisiatif pemerintah. Kita tentu menghormati tata kenegaraan, tata tertib yang ada. Kalau itu menjadi hak inisiatif DPR jadi kita hormati, nanti sampai DPR menyampaikan secara resmi kepada pemerintah untuk membahas itu,” kata Teguh di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/8).
Namun dalam pertemuan terdekat antara DPR dan Kementerian ESDM, pemerintah akan mencoba mengkomunikasikan dan meminta pandangan DPR terkait niat pemerintah ingin mengambil alih pembahasan UU tersebut.
“Jadi besok hari Senin akan ada rapat kerja antara komisi VII dengan Kementian ESDM, itu nanti akan membahas prosesnya baik RUU Migas maupun Minerba. Tapi hari senin itu bukan bahas subtasi UU melainkan prosesnya atau mekanisme pembahasan. Jadi belum final pemerintah minta sebagai inisiatif,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui LBP menginginkan pembahasan RUU Menerba dilakukan oleh pemerintah, hal ini karena ia merasa RUU tersebut tak kunjung rampung oleh DPR.
“RUU migas ini sudah lama dibuat, sudah berapa tahun, 3 tahun, sekarang kami mau usulkan ke DPR. Pemerintah inisiatif biar lebih cepat. Kita akan segera, mungkin kalau bisa minggu ini kita sudah mulai kerjakan. saya mau komunikasi dengan DPR, Kalau bisa minggu depan kita ketemu,” kata LBP di Kantor Kementerian ESDM.
(Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka