Sekjen FUI, Muhammad Al Khattath mengajak untuk tidak golput dan menjunjung tinggi perintah Al Qur’an. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pelepasan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath oleh pihak kepolisian disambut dingin oleh Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo. Sambo meminta umat Islam agar tidak terjebak dengan muslihat yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, Al Khaththath memang sudah sepantasnya keluar dari tahanan Mako Brimob, karena penahanan tersebut sangat ganjil dan tidak melalui proses hukum.

“Dilepaskan itu wajar, tapi tidak dibebaskan dari tuntutan kan, yang kita mau itu kan SP3. Kalau sekedar dilepaskan kan itu sebuah kewajaran, ngapain dia ditahan-tahan, diproses (hukum secara normal) juga enggak,” kata Sambo di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jum’at (14/7).

Bahkan menurut Sambo, Al Khaththath dapat melakukan tuntutan balik kepada kepolisian karena penahanan ini. Al Khaththath sendiri ditangkap oleh pihak kepolisian sejak 31 Maret lalu, hanya beberapa jam sebelum dimulainya aksi Bela Islam 313.

Penahanan tersebut pun berlangsung hampir 4 bulan lamanya tanpa adanya proses hukum yang jelas. “Kalau bisa kita menuntut kembali, dia ditahan sekian lama itu harusnya diganti rugi dong, harusnya dituntut balik kalau kayak gitu. Jadi ini kan bukan pembebasan dari kasus, cuma melepaskan saja tapi kasusnya kan masih ada.”

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Wisnu