Jakarta, Aktual.com – Pancasila masih dipercaya menjadi ideologi yang terbaik bagi bangsa Indonesia dan merupakan faktor penyatu dan perekat bangsa Indonesia. Selain Pancasila, faktor perekat lain adalah kebinekaan, agama, nasionalisme, dan UUD 1945.
“Fakta itu (Pancasila masih dipercaya sebagai ideologi terbaik) merujuk sebuah survei dengan persentasenya hingga 95,3 persen,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam, di Jakarta, Senin (29/5).
Dalam Workshop ‘Pengawasan Melalui Peneguhan Pancasila Bagi Aparatur Sipil Negara’ yang digelar Inspektorat Jenderal Kemenag, Syam yang juga Plt Itjen Kemenag mengakui di era keterbukaan informasi dan serangan ideologi ekstrem kanan dan ekstrem kiri ini perlu upaya serius untuk menguatkan kembali pemahaman dan pengamalan Pancasila.
Ia merujuk sebuah survei, dimana kebutuhan penguatan tersebut disetujui hampir 97,7 responden. Virus anti-Pancasila sudah menyebar ke seluruh elemen masyarakat. Bukan hanya orang awam namun juga kaum intelektual terpelajar.
Menurut dia, diperlukan respons dan komitmen serius keluarga besar Kemenag mengantisipasi virus tersebut di berbagai lini. Pimpinan satuan kerja misalnya, harus proaktif dalam menilai ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Sedangkan di perguran tinggi Islam, lanjut Syam, diperlukan monitoring para rektor terhadap tulisan-tulisan para dosen apakah tulisan-tulisan mereka sudah sesuai dengan Pancasila.
Pun demikian dalam perekrutran pegawai negeri sipil (PNS), hendaknya tidak hanya tergantung pada CAT tetapi juga melihat rekam jejak para CPNS yang harus sesuai dengan Pancasila.
Sebab itu, Syam menilai penting kegiatan ini karena Kemenag adalah salah satu penyangga penting dalam rangka membangun kehidupan keberagamaan, bernegara, dan berkebangsaan.
“Sebagai warga negara Republik Indonesia maka wajib mempertahankan UUD 45, meneguhkan NKRI dan keberagamaan, ini yang saya pikir penting dalam tema kita pada workshop kali ini,” tutur dia.
Sementara Sekretaris Itjen Kemenag, Hilmi Muhammadiyah, mengatakan urgensi acara ini adalah menjaga aparat sipil negara (ASN) Kemenag dari degradasi nilai-nilai Pancasila.
Selain Workshop, kata dia, program-program pengawasan lainnya seperti, audit kinerja, audit tujuan tertentu/Investigasi, termasuk di antaranya pemberdayaan program pengawasan atasan langsung pun akan dipergunakan sebagai media penguatan nilai-nilai Pancasila bagi ASN Kemenag.
Nilai-nilai Pancasila hakikatnya, kata dia, sudah termaktub dalam PP 53, kode etik pegawai, juga dalam Panca Prasetya Korpri. Pancasila itu sudah final, tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Ditambahkan, bila nantinya terbukti ada laporan ASN Kemenag yang terindikasi berpaham anti-Pancasila, tindak pembinaan yang harus diutamakan terlebih dahulu.
Jika pembinaan tidak dapat mengubah, ungkap dia, Itjen akanmelakukan tindak tegas bila terbukti yang bersangkutan menganut paham anti-Pancasila, tentunya melalui proses penyelidikan dan investigasi.
Workshop sendiri diikuti pejabat eselon I dan II Kemenag Pusat, Kanwil se-Indonesia, Kemenag Kab/ Kota se-Pulau Jawa, Lampung, dan Bali, perwakilan Kemenag Kab/ Kota di luar Jawa, Lampung, dan Bali, rektor dan ketua perguruan tinggi agama negeri se-Indonesia, seluruh auditor Kemenag dan pejabat Itjen Kemenag.
Artikel ini ditulis oleh: