Anggota komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah yang juga Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI). ANTARA/Dok pribadi

Jakarta, aktual.com – Luluk Nur Hamidah, Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI), memberikan dukungan positif terhadap inisiatif DPR untuk merekomendasikan peningkatan kuota keterwakilan perempuan di jabatan pemerintahan lokal dan nasional di negara-negara anggota ASEAN. Inisiatif ini akan dibahas dalam Sidang Umum ASEAN Inter-Parlementary Assembly (AIPA) ke-44 yang akan datang.

“Saya menyambut baik gagasan untuk membawa isu terkait dengan peningkatan keterwakilan perempuan di ASEAN baik di ranah eksekutif ataupun legislatif, ataupun juga di ruang publik yang lainnya, termasuk juga untuk pemerintahan lokal dan juga nasional pada Sidang AIPA ke-44 Agustus mendatang,” kata Luluk kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/7).

Menurut Luluk, upaya ini merupakan langkah yang sangat penting untuk memperbaiki situasi dan kesetaraan gender di tingkat ASEAN. Ia menyatakan bahwa membawa isu ini ke tingkat ASEAN akan berdampak positif pada peningkatan keterwakilan perempuan di wilayah tersebut.

“Penting ketika kita membawa isu ini di tingkatan ASEAN sehingga status keterwakilan perempuan di lingkup ASEAN ini juga bisa jauh lebih meningkat,” ujarnya.

Luluk juga menilai jika Indonesia, sebagai pemegang Keketuaan ASEAN tahun 2023, berhasil mendorong terbentuknya rekomendasi yang mendukung peningkatan keterwakilan perempuan pada Sidang AIPA ke-44 mendatang, maka hal itu dapat dianggap sebagai pencapaian yang signifikan.

“Mudah-mudahan ini ada rekomendasi yang bisa disepakati dan menjadi agenda yang perlu ditindaklanjuti oleh semua pemerintahan di tingkatan ASEAN,” ucapnya.

Dia berharap bahwa rekomendasi ini akan diterima dan dijadikan agenda yang dijalankan oleh seluruh pemerintahan di tingkat ASEAN. Bagi Luluk, tingkat demokratisasi di ASEAN bisa diukur dari seberapa besar keterwakilan perempuan dalam parlemen dan pemerintahan secara keseluruhan. Dia meyakini bahwa semakin baik demokratisasi dan demokrasi di wilayah tersebut, semakin seimbang pula partisipasi perempuan dalam pengambilan kebijakan dan pengambilan keputusan.

“Jadi semakin baik demokratisasi dan demokrasi di sini, maka akan kelihatan dari semakin berimbang-nya perempuan sebagai pihak pengambil kebijakan dan pembuat keputusan,” jelasnya.

Luluk menyampaikan beberapa catatan terkait isu peningkatan kuota keterwakilan perempuan di jabatan tingkat pemerintahan. Menurutnya, parlemen Indonesia perlu mengambil langkah-langkah serius, seperti penguatan undang-undang dan peraturan pemerintah, untuk mendukung perempuan. Bahkan, menurutnya, perlu dipertimbangkan pula gagasan tentang dana perempuan (women fund) dan kursi khusus bagi perempuan (reserved seat) guna lebih mendorong keterwakilan mereka di posisi pemerintahan.

“Hambatan yang membuat perempuan bisa menduduki jabatan publik ini yang perlu untuk kita atasi bersama-sama, dan menjadi agenda perubahan misalnya persoalan yang terkait dengan hambatan kultural, kemudian juga hambatan struktural atau bahkan mungkin barriers yang lain,” tuturnya.

Luluk juga menekankan bahwa hambatan-hambatan yang menghalangi perempuan menduduki jabatan publik harus diatasi bersama-sama, termasuk hambatan kultural, struktural, dan lainnya. Dalam hal ini, komitmen politik dari partai politik dianggap sangat penting untuk mencapai kesetaraan gender melalui fasilitasi dan dukungan yang memungkinkan perempuan mencapai posisi kepemimpinan di semua tingkatan.

Dia juga berharap adanya mekanisme yang disepakati dan ditaati untuk menerapkan zero tolerance terhadap pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

“Saya juga berharap ada mekanisme yang bisa disepakati dan juga sekaligus ditaati bahwa kita menerapkan zero tolerance terhadap pelecehan seksual dan juga kekerasan seksual,” imbuhnya.

Selain peningkatan keterwakilan perempuan, Luluk mengingatkan pentingnya komitmen untuk menyelesaikan berbagai isu dan agenda lain yang berhubungan dengan perempuan, termasuk dalam hal legislasi dan fungsi lainnya.

“Agenda-agenda yang lain, isu-isu yang lain yang masih menjadi hambatan bagi perempuan untuk bisa maju dan berpartisipasi secara penuh dalam politik ini juga harus menjadi agenda bersama,” kata Luluk.

Sidang Umum ke-44 AIPA akan digelar di Jakarta pada 5-10 Agustus 2023 dengan mengangkat tema “Responsive Parliaments for A Stable and Prosperous ASEAN”.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain