Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedri Mahili Gaffar, kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap sengketa pilkada Lebak di MK.
Mengenakan kemeja batik berwarna coklat, Janedri mengunci mulutnya rapat ketika masuk ke dalam gedung KPK.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan selain Janedri pihaknya pun menjadwalkan memeriksa pihak swasta yakni Ferdy Prawiradireja dan Kasianur Sidauruk. Keduanya juga bakal diperiksa untuk calon bupati lebak Amir Hamzah.
“Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi AH (Amir Hamzah),” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/10).
Amir Hamzah dan Kasmin, pasangan calon Bupati Lebak, diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby