Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyampaikan bahwa surat permohonan pengunduran Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar tidak diterima atau ditolak.

“Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI udah di bahas dalam Rapim (15/3) secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai Ketua Umum. Artinya permohonan mundur sebagai ketum MUI tidak terima atau ditolak,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3).

Selain itu, menurutnya, Sosok KH. Miftachul Akhyar masih sangat dibutuhkan untuk mengayomi umat serta mempersatukannya ditengah banyaknya polemik-polemik yang terjadi di Indonesia.

“Sebagai ulama yang rendah hati, tawadu’ dan mengayomi beliau sebagai pemimpin umat baik sebagai Rais Am di NU maupun di MUI dibutuhkan untuk mempersatukan umat ditengah suasana umat dan bangsa menghadapi pemulihan ekonomi,” ucapnya.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain