Jakarta, Aktual.com – Pengacara kondang, Otto Cornelis Kaligis dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Sumatera Utara beberapa waktu.

Ya keterkaitan OC Kaligis ini karena dalam kasus ini, M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry, yang merupakan anak buah OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penelusuran, OC Kaligis terdata sebagai pengurus DPP Partai NasDem. Dalam kepengurusan DPP Partai NasDem OC Kaligis menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Partai dengan 10 anggota. (Baca: Giliran Kantor OC Kaligis Digeledah KPK)

Berkaca dengan kasus dugaan tindak pidana yang sama, masih ingat sikap tegas Partai NasDem melalui Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Patrice Rio Capella menegaskan DPP Partai NasDem telah memecat mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga petinggi NasDem Sulteng Mayjen (Purn) HB Paliudju yang telah ditetapkan tersangka Kejaksaan Tinggi Sulut .

Kini OC Kaligis yang juga petinggi partai, apakah DPP NasDem memberikan tindakan tegas jika nantinya KPK menetapkan tersangka?

Ketika dihubungi Aktual.com, Sekjen DPP Partai NasDem, Patrice Rio Capella mengatakan Partai NasDem akan mengambil sikap jika ketua Mahkamah Konstitusi Partai, OC Kaligis setelah terbukti terlibat dalam kasus suap Hakim PTUN Medan ini.

“Jika KPK menetapkan tersangka, maka kami (Partai NasDem) akan menonaktifkan Pak OC Kaligis,” ungkapnya kepada Aktual.com, Selasa (14/7).

Artikel ini ditulis oleh: