Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang, Jurham Lantong, mengatakan bahwa publik sudah tercerahkan dengan kemajuan teknologi. Publik menjadi cerdas dalam mensikapi suatu persoalan, termasuk menyangkut penanganan suatu perkara pada aparat penegak hukum.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan misalnya. Publik ramai-ramai menyampaikan kritik dan masukan terhadap Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, menurutnya dalam dua kasus itu sebenarnya ada kejelasan mengenai pertemuan di Kantor DPP Nasdem yang dihadiri Ketum Surya Paloh. Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Selama penegak hukum punya dua alat bukti yang cukup, panggil (Surya Paloh). Masyarakat itu jangan diberi dugaan-dugaan, perkiraan-perkiraan. Kalau sudah punya dua alat bukti, lakukan saja,” tegas Jurham usai Silaturahmi Menkopolhukam dengan Partai Politik di Hotel Borobudor, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).
“Kalau dibiarkan, enggak enak kita baca Twitter, Facebook, isinya sudah sedemikian rupa. Ini pertanda apa, bahwa rakyat tidak percaya pada penegakan hukum yang tidak tegas dan tidak profesional,” sambungnya.
Jurham menambahkan, Kejagung mendapatkan sorotan negatif setelah beberapa kali menekan kekalahan di pengadilan. Sebabnya, kata dia karena dalam proses penegakan hukum tidak profesional. Lalu masyarakat melalui media sosial mengkritik habis-habisan.
“Rakyat jadi mengartikulasikan cara mereka sendiri untuk mendapatkan kenyamanan, kalau ini dibiarkan, kasian dong (penegakan hukum) jadi dagelan,” jelasnya.
“Penegak hukum bersikap tegas, jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga tidak membuat masyarakat kita apatis terhadap pembangunan demokrasi, terhadap pembangunan politik,” lanjut Jurham.
Artikel ini ditulis oleh: