Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya selalu menjunjung tinggi konsep tata pemerintahan yang baik, termasuk menghormati hak prerogatif presiden dalam melakukan perombakan kabinet.
Oleh karena itu, terkait isu adanya kabar yang menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai salah satu menteri yang terkena perombakan kabinet, Hasto menyatakan PDIP menghormati hak prerogatif yang dimiliki Presiden Joko Widodo.
“Sejak dulu dalam konsep tata pemerintahan yang baik, presiden punya hak prerogatif. Kita menghormati hak prerogatif dari presiden itu,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8).
Hasto menegaskan sejak awal partainya tidak pernah meminta jatah menteri kepada Presiden Jokowi, meski mengantarkan kemenangan pada dua kali pemilu.
Menurutnya, sejak awal partainya selalu membuka pintu kerja sama dengan partai lain di kabinet.
“Sejak awal kita kan tidak pernah neko-neko. Ketika kami mengantarkan jadi presiden, apakah kemudian kami minta seluruh menteri? Kan juga tidak. Kami bisa bekerja sama dengan partai politik. Kami tidak pernah melakukan tekanan-tekanan. Tidak pernah ada dendam terhadap masa lalu. Kami menatap masa depan,” katanya.
Politikus asal Yogyakarta ini justru menyinggung bagaimana berpolitik itu untuk memenuhi kepercayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam janji-janji kampanye yang sudah pernah diutarakan atau dijargonkan.
“Jadi, itu seharusnya juga dipakai bahwa berpolitik untuk menang itu juga hanya lima tahun. Wujudkan janji-janji kampanye. Ketika rakyat tidak memberikan kepercayaan, ya kita perbaiki diri. Itu ajaran moral politik yang diceritakan Ibu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) kepada kami,” ujar Hasto
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menekankan pihaknya belum mendengar kabar tentang perombakan kabinet.
Hal itu disampaikan Yusuf menyoal beredarnya kabar akan dilakukannya perombakan Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
“Kami belum mendengar tentang reshuffle kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa ‘jika diperlukan’,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (13/8).
Yusuf mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif mengenai perombakan kabinet ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menekankan bahwa perombakan kabinet hanya akan dilakukan jika diperlukan.
“Ya kalau diperlukan. Saya ‘kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu,” jelas Jokowi di sela kegiatan kerja di IKN.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain