Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memastikan komitmennya partainya dalam mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi. Gerakan restorasi Indonesia Partai Nasdem tidak akan terpengaruh dengan ditetapkannya Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.
Siang tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menetapkan Rio sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
“Pimpinan partai boleh berganti, tapi partai ini kami harapkan harus terus berjalan membawa gerakan perubahan restorasi bangsa ini,” tegas Paloh dalam jumpa pers di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Paloh mengajak seluruh kader partainya untuk mengambil pelajaran dan hikmah dari apa yang menimba Sekjen Rio. Pelajaran yang disebutnya sangat berharga sekali.
Bagi Nasdem, tidak ada pengecualian untuk kader-kadernya yang berani melakukan kejahatan korupsi. Pilihannya ada dua, mundur atau dimundurkan.
Berlaku demikian karena Nasdem sejak awal mencanangkan gerakan restorasi Indonesia. Yang mana untuk mewujudkan itu semua butuh spirit dan semangat dalam soliditas keluarga besar Partai Nasdem.
“Kami masih memerlukan suatu spirit dan semangat dalam soliditas keluarga besar partai ini untuk melaksanakan cita-cita partai. Karena itu saya katakan, tidak ada pengecualian terhadap siapapun yang terkena kasus seperti ini,” tandas Paloh.
Artikel ini ditulis oleh: