Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengaku heran dengan sikap ngotot Sekretariat Jenderal yang tidak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
Hal ini tentu menimbulkan berbagai macam dugaan dan keanehan.
“Sekjen tidak punya hak untuk melarang (bila dipanggil). Apa sih yang disembunyikan?” kata Junimart, di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (18/9).
Ia pun mengatakan, jika dalam pemanggilan berikutnya pihak kesekjenan DPR RI tetap tidak menggubris, maka mahkamah akan menggunakan instrumen yang dimiliki, salah satunya dengan menggunakan aparat penegak hukum yakni kepolisian.
“Satu hal yang belum dipahami, MKD bisa kerjasama dengan kepolisian dalam penegakan kode etik, (terkait) dugaan penyimpangan anggaran,”
“Kita hanya mau konfirmasi saja mengenai dokumen. Masa gitu aja sulit, dugaan bagi saya, kesekjenan bisa dipengaruhi pimpinan, dengan menghilangkan barang bukti,” tukas politikus PDI Perjuangan itu.
Untuk diketahui, pemanggilan Sekjen DPR oleh MKD untuk mengkonfirmasi perjalanan pimpinan dewan ke Amerika Serikat yang diduga melampaui batas kunjungan. Terutama, ikhwal sejumlah dokumen perjalanan dan anggaran yang dibayarkan untuk perjalanan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang