Jakarta, Aktual.com — Pengamat Politik UIN Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) mengatakan penetapan Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Cappela sebagai tersangka oleh KPK, harus menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam melakukan perombakan kabinet kerjanya jilid II nanti.
“Presiden harus membuat pertimbangan sendiri untuk memasukan orang kader Nasdem, karena bisa mengganggu citra politik yang mau di ujungnya (pilpres 2019), bahwa dia tidak ada menterinya yang tersangka dalam frame pemerintahan bersih,” kata Ipang, di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (15/10).
Ketika ditanyakan, apakah dalam reshuffle jilid II ini akan menjadi peluang PAN untuk menempati posisi menteri asal Nasdem nanti?. Ipang mengatakan kemungkinan bisa saja terjadi.
“Kemungkinan bisa saja, karena PAN ini punya potensial masuk gerbong ini, Nasdem bisa berkurang dengan posisi citranya yang tengah terganggu ‘trust building’nya,” ucap dia.
Terlebih jabatan yang disandang oleh Rio sangat menentukan citra partai.
“Sebab, Sekjen itu kan sebagai elit partai penentu dan sebagai simbol dari partai, sehingga bila orang mau hukum partai itu tidak bisa, tetapi melihat Ketum dan Sekjennya,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang