Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah mengungkapkan rencana alokasi dana untuk atlet pensiunan berprestasi. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Wushu (PB Wushu), Iwan Kwok menyarankan agar bantuan yang diberikan, dapat dirasakan dalam waktu yang lama.
Dikatakan Iwan, jika dilihat dari kaca mata awam, peraturan tersebut harus melihat status atlet pensiunannya terlebih dahulu. Menurutnya, status atlet bisa dipisahkan menjadi dua, yang pertama pensiunan atlet baru dan pensiunan atlet lama.
“Kalau atlet pensiunan baru bisa dijanjikan berupa jaminan sosial seperti pekerjaan. Bisa diberikan akses untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kalau yang pensiunnya sudah lama bisa diberikan dana pensiunan yang turun setiap bulannya. Tentunya dengan nominal yang pantas,” kata Iwan saat dihubungi Aktual.co, Rabu (15/10).
Dikatakan oleh Iwan, akses untuk menjadi PNS juga harus dimudahkan. Selanjutnya, jabatan yang diberikan juga harus diperhatikan dan jangan melenceng dari kemampuan yang dimiliki oleh atlet tersebut.
“Jangan kaya masyarakat biasa, harus ikut tes sana sini. Berikan jaminan kalau bisa langsung menjadi PNS. Jasa mereka kan juga besar untuk negara. Lalu, jabatannya juga jangan yang ecek-ecek, minimal dapat jabatan Eselon dua,” pintanya.
Artikel ini ditulis oleh: