Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Selama ini, satu kekeliruan mendasar terus berulang dalam praktik politik Indonesia: semua pemimpin diperlakukan seolah-olah lahir dari rahim yang sama. Presiden, menteri, hingga pejabat publik lainnya dianggap cukup dibentuk melalui jalur partai politik. Padahal, dalam logika ketatanegaraan yang sehat, kepala negara dan kepala pemerintahan adalah dua peran yang berbeda secara prinsip, fungsi, dan tanggung jawab.

Di sinilah perbedaan mendasar antara Sekolah Negarawan dan partai politik menjadi penting untuk dipahami.

Sekolah Negarawan tidak dirancang untuk mencetak pejabat teknis atau pengelola kekuasaan harian. Ia hadir untuk mendidik negarawan, sosok yang memahami negara sebagai rumah bersama, kedaulatan rakyat sebagai sumber legitimasi, dan konstitusi sebagai amanat moral sekaligus hukum. Dalam analogi rumah tangga, negarawan adalah suami rakyat, yakni kepala keluarga yang bertugas menjaga arah, nilai, dan keselamatan rumah tangga bernama negara.

Negarawan tidak bekerja mengurus urusan dapur kekuasaan sehari-hari. Tugasnya bukan membagi proyek, mengelola anggaran teknis, atau mengatur birokrasi detail. Tugasnya adalah menjaga keutuhan rumah, memastikan aturan hidup ditaati, dan melindungi pemilik rumah, yaitu rakyat.

Sebaliknya, partai politik memang sejak awal dirancang untuk mendidik dan merekrut kepala pemerintahan dan pejabat publik. Partai melatih kadernya untuk mengelola kekuasaan, memenangkan pemilu, menyusun kebijakan, dan menjalankan roda pemerintahan. Dalam analogi yang sama, peran ini setara dengan asisten rumah tangga, pelayan yang dipekerjakan untuk melaksanakan tugas-tugas operasional demi kepentingan pemilik rumah.

Masalah muncul ketika dua peran ini dicampuradukkan. Ketika partai politik bukan hanya mendidik pelaksana pemerintahan, tetapi juga mengklaim hak menentukan arah negara. Ketika pejabat yang seharusnya bekerja untuk rakyat justru bertindak seolah-olah menjadi pemilik rumah. Akibatnya, negara kehilangan figur penjaga nilai, dan rakyat kehilangan pelindung struktural.

Sekolah Negarawan berangkat dari kesadaran bahwa tidak semua pemimpin adalah negarawan, dan tidak semua pejabat layak menjadi penentu arah negara. Negara membutuhkan sosok yang berpikir melampaui siklus pemilu, melampaui kepentingan partai, dan melampaui kalkulasi kekuasaan jangka pendek. Negarawan dibentuk melalui pendidikan nilai, kesadaran sejarah, integritas moral, dan pemahaman mendalam tentang kedaulatan rakyat.

Sementara itu, partai politik tetap diperlukan, tetapi pada tempatnya. Partai adalah instrumen demokrasi untuk merekrut pelaksana mandat rakyat, bukan pemilik mandat itu sendiri. Kepala pemerintahan yang lahir dari partai seharusnya sadar bahwa dirinya bekerja atas perintah rakyat, bukan sebaliknya.

Ketika negara tidak membedakan secara tegas antara kepala negara dan kepala pemerintahan, antara negarawan dan pejabat, maka yang terjadi adalah kekacauan peran. Asisten rumah tangga merasa menjadi pemilik rumah, sementara kepala keluarga kehilangan wibawa dan fungsi.
Opini ini bukan seruan anti-partai, melainkan seruan penempatan peran yang benar. Sekolah Negarawan dan partai politik seharusnya berjalan berdampingan, bukan saling meniadakan. Yang satu mendidik penjaga arah dan nilai negara, yang lain mendidik pelaksana kebijakan dan pelayanan publik.

Jika Indonesia ingin menjadi negara yang matang dan berdaulat, maka pendidikan kepemimpinan pun harus matang. Negarawan tidak cukup dicetak oleh mesin politik, dan pejabat tidak boleh diperlakukan sebagai pemilik negara. Rakyat adalah pemilik rumah. Negara adalah rumahnya. Dan setiap orang yang bekerja di dalamnya harus tahu persis: ia menjaga, melayani, atau mengelola, bukan menguasai.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain