Karawang, Aktual.com – Saat ini ada 10 partai politik (parpol) yang terwakili di lembaga legislatif. Ada beberapa parpol baru yang sudah mendaftar dan tinggal menunggu verifikasi yang diatur dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

“Saya melihat di Indonesia sebenarnya jumlah partai 10 itu sudah cukup memadai,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam sambutannya di Sekolah Parlemen Kampus 2017 yang diadakan di Aula Kantor Bupati Karawang, baru-baru ini.

Menurutnya, baik partai baru maupun lama, semuanya akan hidup dinamis dengan payung UU Pemilu yang baru nanti. Semuanya harus merefleksikan kepentingan keberagaman masyarakat yang ada di Indonesia.

“Semua mempunyai hak yang sama antara partai baru dan partai yang sudah terwakili di DPR. Ini saya kira penting,” imbuh politisi Gerindra ini.

Setidaknya, pada Pemilihan Umum 2019 yang akan datang lebih dari 10 parpol akan ikut berkontestasi dalam pemilu.

“Kita tidak tahu hasil dari lobi dan keputusan UU Pemilu nanti, berapa persen parliamentary treshold,” tuturnya, mengomentari RUU Pemilu yang sedang dalam proses pembahasan.

Artikel ini ditulis oleh: