Soal lahan, ia mengatakan lintas kementerian ikut mengecek. Di antaranya dari Kementerian Dalam Negeri, Kemensos, dan Kementerian PU. Daerah yang mengusulkan banyak, tapi yang belum memenuhi kriteria lahan dan bangunan juga banyak.

“Kita harus bicara lagi supaya mereka mengajukan usulan-usulan baru,” urainya.

Tito juga memastikan akan mengirimkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Jika diperlukan aturan, maka kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan daerah.

“Karena menyangkut aset yang harus disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD-nya,” katanya.

Ia mengatakan sudah menyiapkan draf Perda dan perjanjian antara Kemensos dan Pemda. Khususnya, Pemda yang asetnya digunakan untuk sekolah rakyat. “Jadi, asetnya tetap Pemda tapi dipinjampakaikan kepada Kemensos,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah optimistis pada Juli 2025, sekolah rakyat sudah dapat berjalan dengan dukungan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

“Mohon dukungan, seluruh pihak dari pemerintah sudah bekerja keras menyiapkan dan akan melaksanakan sekolah rakyat ini,” katanya.

Menurutnya, program ini juga membutuhkan dukungan dari masyarakat.

“Mari sama-sama kita entaskan kemiskinan yang masih ada dengan cara menyiapkan generasi muda kita untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano