Pekanbaru, Aktual.com – Penyelenggaraan sekolah tatap muka di Provinsi Riau dimulai 1 Juli 2021, namun hanya untuk 25 persen siswa di setiap kelas dan proses belajar mengajar dibatasi 2 jam serta paling lama selama dua hari dalam sepekan.

“Proses sekolah tatap muka ini tetap merujuk pada arahan Pak Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja di Riau. Presiden menekankan agar semua kepala daerah berhati-hati terhadap kemungkinan bertambahnya kasus positif COVID-19 di daerah ini,” kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (8/6).

Dia mengatakan arahan Presiden RI itu harus menjadi perhatian semua kepala daerah di Provinsi Riau agar dapat mengatasi penularan COVID-19 kepada anak didik, guru-guru dan tenaga kependidikan di setiap kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut, katanya, sekolah tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan, peserta didik dan pengajar memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Dalam upaya yang sama untuk menekan penularan virus corona, seluruh kepala daerah di Provinsi Riau agar segera mempercepat pelacakan dan memutus mata rantai penularan COVID-19 di daerah masing-masing,” katanya.

Selain itu, kata Syamsuar, saat pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kerja sama yang lebih kuat lagi agar dapat memulihkan ekonomi masyarakat, serta penuntasan vaksinasi bagi warga juga perlu segera dilakukan. Sesuai arahan Presiden agar dapat dipercepat.

Sementara itu, kalangan orang tua di Pekanbaru menyatakan setuju terkait proses belajar mengajar dengan tatap muka, karena tingkat kejenuhan anak-anak sudah tinggi.

“Namun, orang tua juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika anak mengalami demam setelah pulang sekolah, segera minumkan paracetamol, karena saya pernah mencoba dan anak saya demamnya turun,” kata Felicia (48), warga Pekanbaru itu.

Selain tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, katanya, sebelum ke sekolah anak diberikan makan yang cukup bergizi dan vitamin. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin