Jakarta, Aktual.com — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, diduga melakukan pemotongan honor pelipatan dan pemilahan surat suara pemilihan kepala daerah.
“Dalam alokasi dana bahwa pelipatan dan penyortiran surat suara itu dibayar Rp500 per lembar, itu diterapkan di tiga kabupaten lain. Sementara tenaga pelipatan dan penyortiran di Bangka Tengah hanya dibayar Rp200 per lembar,” kata Adi, warga Bangka Tengah, Sabtu (28/11).
Ia menjelaskan, jika dalam alokasi dana Rp500 per lembar maka terjadi pemangkasan anggaran pelipatan dan penyortiran Rp300 per lembar.
“Saya kurang tahu apa pertimbangan pihak KPU memangkas anggaran tersebut,” ujarnya.
Sementara Sekretaris KPU Bangka Tengah, Robain Zul mengakui hanya mengalokasi dana pelipatan dan penyortiran Rp200 per lembar.
“Kalau daerah lain memang Rp500 per lembar, tetapi kami hanya mengalokasikan Rp200 per lembar karena Pilkada diikuti dua pasangan calon,” katanya.
Robain Zul beralasan daerah lain wajar mengalokasikan dana sesuai ketentuan karena pilkada diikuti lebih dari dua pasangan calon.
Sementara di Bangka Tengah, kata dia, hanya diikuti dua pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah sehingga biaya pelipatan dan penyortiran lebih rendah dibanding daerah lain.
“Kalau di daerah lain pasangan calon lebih dari dua, sehingga setiap surat suara harus dilipat sebanyak empat kali maka wajar uang jasa tenaga pelipatan lebih besar,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka