Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (8/3). Nurhadi diperiksa sebagai saksi terkait suap permintaan penundaan pengiriman putusan kasasi perkara korupsi dengan tersangka Kasubag Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16

Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman pilih tak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nurhadi sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Staf Nurhadi datang membawa surat dan meminta jadwal ulang pemeriksaan,” ujar Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (20/5).

Meski demikian, Nurhadi tidak memberi konfirmasi atas ketidakhadirannya tersebut.

KPK diketahui telah meminta pihak imgrasi mencekal Nurhadi. Diketahui pula bahwa lembaga anti rasuah itu pun telah menggeledah rumah Nurhadi dan menemukan uang senilai total Rp1,7 miliar yang terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing.

KPK lantas menduga uang tersebut, berkaitan dengan perbuatan pidana sejumlah kasus.

Selain itu, KPK pun tengah mencari supir Nurhadi bernama Royani, lantaran dianggap merupakan perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby