Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia meminta pemerintahan baru dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan pembahasan bersama dengan DPR jika ada pengalihan anggaran.

“Sejak dilantik, menteri dari kabinet pimpinan Presiden Joko Widodo sering melakukan kegiatan di luar kantor seperti aksi blusukan namun sampai saat ini kami belum mengetahui dana yang digunakan dari mana, padahal jika ada pengalihan anggaran harus dibahas bersama DPR,” kata Yudi Widiana di Jakarta, Minggu (9/11).

Yudi Menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui visi dan misi dari kabinet, selain aksi blusukan para menteri dan peluncurkan “kartu trisakti” dari Presiden Joko Widodo yang tidak diketahui sumber dana yang digunakannya untuk kegiatan tersebut.

“Sampai saat ini kami belum memiliki gambaran visi dan misi kabinet serta rencana pembangunan selain blusukan dan kartu trisakti presiden yang belum diketahui sumber dananya apakah dari dana pribadi, APBN atau dari mana,” kata dia.

Dia menyarankan pada pemerintah untuk segera melakukan pembahasan dengan pihaknya terkait penggunaan anggaran bagi program yang telah dijalankan pemerintah dan mengurangi aksi blusukan para menteri untuk fokus pada rencana pembagunan yang akan menjadi landasan pengambilan kebijakan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Lebih baik kurangi dulu blusukan untuk saat ini dan fokus saja pada perumusan rencana strategis pemerintah ke depan yang berisi program-program pro rakyat,” kata dia.

Saran tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan tugasnya sebagai anggota dewan agar mengingatkan pemerintah dalam hal ini adalah Pasal 19 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan kepada presiden untuk menetapkan RPJMN selambat-lambatnya tiga bulan setelah pelantikan.

“Saran kami sebaiknya, waktu 2 bulan yang tersisa ini dimanfaatkan oleh pemerintah untuk segera menyusun rencana strategis agar nanti kinerja mereka bisa terukur dan bisa dipertanggungjawabkan karena itu adalah amanat Undang-Undang,” kata Yudi.

Artikel ini ditulis oleh: