Jakarta, Aktual.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada, Jumat (26/2) malam.
Berdasarkan informasi, selain Nurdin Abdullah, tim Satgas KPK juga membekuk pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan seorang kontraktor. Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
“Betul, hari Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja. Belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan kepada publik,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangannya, Sabtu (27/2).
Dalam OTT ini, tim Satgas juga mengamankan sejumlah uang yang diduga barang bukti transaksi suap. Namun, belum diketahui secara pasti mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan Nurdin Abdullah dan para pihak lain hingga diringkus tim Satgas KPK.
Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang diamankan dan tindak pidana yang dilakukan mereka. Hal ini lantaran tim Satgas masih terus bekerja di lapangan. Ghufron berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
Mantan Bupati Bantaeng itu ditangkap di rumah jabatan (rujab) gubernur di Makassar. Nurdin dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Benar, Jumat (26/2), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Okt Jubur KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang telah diamankan. Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali.
Hal ini lantaran tim Satgas KPK masih bekerja di lapangan. Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini. (RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i