Jakarta, Aktual.com — Keputusan Presiden Jokiwi untuk pengembangan Blok Masela dilakukan melalui skema pembangunan kilang di darat (onshore) bukan berarti telah memberikan sepenuhnya rasa keadilan bagi rakyat.
Namun harapan rakyat Indonesia agar pemerintah memperjuangkan haknya pada pembagian (share down) kepemilikan saham atas eksploitasi kekayaan alam di Maluku tersebut.
“Kementerian ESDM dan SKK Migas harus sungguh-sungguh menjalankan dan mengamankan kebijakan Presiden ini (bangun kilang onshore), dan menegaskan kepada Inpex atas share down saham ke Pertamina pada saat perpanjangan PSC ditahun 2018 nanti,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada Aktual.com Kamis (24/3).
Lebih lanjut Yusri menyampaikan bahwa landasan tuntutan pembagian saham tersebut berdasarkan PP No.15 tahun 2015 yang memerintahkan pembagian saham kepada Pertamina selaku perusahaan milik negara sebesar 25 persen saham.
“Karena Pertamina sudah memberikan sahamnya 30 persen di Blok Mahakam yang menurut Dirjen Migas saat itu kebijakan tersebut perlu untuk Inpex mengajak Pertamina bekerja sama di Blok Migas lainnya, nah janji inilah yang harus dibuktikan,” tegas Yusri.
Sebagaimana yang diketahui, pada Rabu kemarin (23/3) Presiden Jokowi secara mendadak telah memutuskan dan memerintahkan Menteri ESDM, Sudirman Said untuk mengeluarkan izin atau persetujuan POD kepada Inpex dan Shell (selaku operator) agar membangun kilang dengan menggunakan skema onshore.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan